Sisa Lahan Tol Bakauheni-Palembang Tunggu Putusan Pengadilan

Sisa Lahan Tol Bakauheni-Palembang Tunggu Putusan Pengadilan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 30 Agu 2018 10:18 WIB
Foto: Istimewa/PT Hutama Karya
Lampung - Konstruksi jalan tol Bakauheni-Palembang ditarget rampung pada awal 2019. Saat ini, progres pengerjaan mencapai 75%, sementara pembebasan lahannya telah sekitar 93%.

Pimpinan Proyek Terbanggi Besar-Pematang Panggang Bambang Eko mengatakan untuk pembebasan lahan dari ruas yang ditanganinya telah selesai sekitar 90%. Namun secara keseluruhan proyek sudah 93%.

Dia bilang, masalah pembebasan lahan ini sejatinya telah selesai, namun masih menunggu eksekusi dari pihak pengadilan setelah dilakukannya konsinyasi atau menitipkan ganti rugi pembebasan lahan di pengadilan. Pengadilan telah memberikan keputusan bahwa lahan tersebut belum bebas, tapi belum dieksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sebetulnya, sudah bebas semua keputusan pengadilan, tapi belum juga dieksekusi," jelasnya di Palembang, Kamis (30/8/2018).



Sementara itu, Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo menambahkan keputusan pengadilan itu telah selesai pada 28 Agustus lalu. Itu artinya, pihak kontraktor bisa langsung melakukan pembangunan di beberapa titik yang belum beres.

Memang, saat detikFinance melihat langsung proyek tol Bakauheni-Palembang, masih ada beberapa titik yang belum dilakukan pembangunan. Hal itu disinyalir karena memang masalah pembebasan lahan yang urun rampung.

Tapi ketika dikonfirmasi kepada Bintang terkait masalah pembebasan lahan tersebut, dia menegaskan bahwa lahan telah sepenuhnya beres.

"Sudah bebas semua, badan jalan udah bebas semuanya. Karena kemarin, baru tanggal 27-28 Agustus ini tanahnya bebas, itu saja. Jadi kontraktor nggak bisa kerja. Yang jembatan juga yang dikerjakan itu baru bebas tanggal 28 Agustus kemarin," tuturnya.




Saksikan juga video 'Melihat Tol Trans Sumatera dari Mata Langit':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/eds)

Hide Ads