Perjalanan Karier Bos JD.com yang Kena Kasus Kejahatan Seks

Perjalanan Karier Bos JD.com yang Kena Kasus Kejahatan Seks

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 03 Sep 2018 12:01 WIB
Foto: REUTERS/Bobby Yip/File Photo
Jakarta - Pendiri raksasa retail asal China JD.com Liu Qiangdong atau Richard Liu tersandung kasus kejahatan seksual. Ia sempat ditahan selama satu malam oleh pihak kepolisian Mineapollis di Amerika Serikat (AS).

Liu merupakan warga China yang memiliki kekayaan berlimpah. Mengutip Forbes jumlah kekayaan Liu mencapai US$ 7,9 miliar atau setara dengan Rp 116,13 triliun.

Ia mulai mengembangkan bisnisnya pada 18 Juni 1998. Saat itu Liu menggunakan uang tabungannya sebesar SMB12.000 untuk menyewa tempat berukuran 4 x 4 persegi sebagai ruang kantor di Beijing Technology hub Zhongguancun. Di sini ia mendirikan JD Multimedia yang saat ini berkembang menjadi JD.com.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian memasuki tahun 2003, ketika SARS masuk ke China, Richard melihat jika prospek bisnis ini akan sulit namun tetap memiliki potensi besar. Setelah itu ia mulai pindah ke bisnis online dengan mendirikan www.jdlaser.com cikal bakal sebelum JD.com diluncurkan.


Pada 2010 JD.com resmi diluncurkan dan menjadi salah satu marketplace terbesar di China. Dalam dua tahun pertama JD berhasil mengumpulkan omzet hingga US$ 20,7 miliar. Kemudian pada Oktober 2010 JD mulai membuat grup bisnis.

Memasuki 2014, JD menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah perusahaan besar. Seperti WeChat and Mobile QQ platform. Pada 22 Mei 2014 JD merupakan perusahaan e-commerce pertama yang melantai di bursa New York NASDAQ stock exchange dengan ticker saham JD.

Lalu pada Juli, JD Finance diluncurkan. Ini adalah sebuah platform crowdfundng terbesar yang ada di China. Kemudian Oktober 2014, JD merupakan perusahaan yang memiliki sentra logistik terbesar di Asia.

Pada Juni 2016, Richard berhasil membawa JD bekerja sama dengan Walmart. Saat itu Walmart berhasil menguasai 5% saham JD dan mereka siap melakukan sinergi untuk mengembangkan pasar bisnis online ini.

Seperti dilansir AFP, Senin (3/9/2018), catatan dari Penjara Hennepon County di Minnesota menunjukkan Liu (45) yang merupakan pendiri dan CEO JD.com ini ditangkap pada Jumat (31/8) malam waktu setempat dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat.


Kepolisian Minneapolis, kota terbesar di Minnesota, menyebut penyelidikan terhadap Liu masih berlangsung. Namun mereka enggan mengonfirmasi soal penangkapan maupun tuduhan yang menjerat Liu.

"Individu itu ditangkap pada Jumat (31/8) malam dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat. Dia dibebaskan meski ada laporan resmi," sebut Petugas Informasi Publik pada Kepolisian Minneapolis, John Elder, kepada AFP.

Di negara bagian Minnesota, tindakan kriminal kejahatan seksual mengarah pada spektrum luas untuk aktivitas seksual non-konsensual.



Saksikan juga video 'Diterpa Isu Pelecehan Seksual, Pejabat Keuangan Jepang Resign':

[Gambas:Video 20detik]

Perjalanan Karier Bos JD.com yang Kena Kasus Kejahatan Seks
(kil/zlf)

Hide Ads