Sri Mulyani mengaku pemerintah akan menerbitkan aturan terkait penyesuaian tarif PPh impor untuk barang konsumsi.
"Sudah, nanti kita umumkan PMK-nya besok sore, atau Kamis," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku pada esok hari akan menjelaskan seiring dengan penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK).
"Nanti saya ada DPR, PMK-nya nanti kita umumkan segera," ungkap dia.
Saksikan juga video 'Beragam Komoditas Alami Inflasi di Bulan Mei Sebesar 0.21%':








































.webp)













 
            
 
  
  
  
  
  
  
 