Dalam RAPBN 2019 saat ini, Jonan mengatakan subsidi listrik masih ditetapkan sebesar Rp 56,46 triliun.
"Usulan subsidi listrik, pertama subsidi daya 450 VA dan 900 VA untuk rumah tangga kurang mampu Rp 56,46 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp 14.400 yang sekarang sudah lebih, dan ICP US$ 70/barel," kata Jonan di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga usulkan bahwa ada tambahan subsidi yang sudah kami diskusikan dengan Kementerian Keuangan Rp 1,21 triliun," sebutnya.
Jonan mengatakan dengan usulan tambahan subsidi Rp 1,21 triliun, masing-masing rumah tangga menerima subsidi penyambungan listrik Rp 500 ribu. Dengan begitu akan ada 2,4 juta rumah tangga yang mendapat subsidi tersebut.
"Subsidi pemasangan baru listirk Rp 1,21 triliun, sehingga nilainya Rp 57,67 triliun," tambahnya. (hns/hns)