34 Pemprov Sepakat Dorong Percepatan Energi Baru Terbarukan

34 Pemprov Sepakat Dorong Percepatan Energi Baru Terbarukan

Rizki Ati Hulwa - detikFinance
Kamis, 06 Sep 2018 20:15 WIB
Foto: Dok ESDM
Jakarta - Rancangan-rancangan Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) di 34 provinsi se-Indonesia telah selesai. Dalam penyelesaian rancangan tersebut, ikut didukung oleh Kementerian ESDM dan Dewan Energi Nasional (DEN).

Adapun Rancangan RUED-P yang telah diselesaikan mencakup hasil permodelan energi, narasi kebijakan, dan matrik program atau rencana aksi daerah. Nantinya RUED-P akan diformilkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Segala perkembangan penyusunan RUED-P tersebut menjadi topik bahasan Sidang Anggota ke-26 DEN di kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada sidang tersebut, Sekjen Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman juga mengatakan bahwa Pemda sepakat untuk mendorong percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang diperkuat juga dalam rancangan RUED-P tersebut.

"Pencapaian target bauran EBT sebesar 23% pada 2025 dan 31% di tahun 2050, merupakan tugas bersama baik pusat dan daerah. Ini untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendorong energi bersih berkelanjutan. Sejalan dengan tren global, energy transition," ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis (6/9/2018).


Di samping penyelesaian seluruh rancangan RUED-P tersebut, terdapat delapan Pemda Provinsi yang telah siap ke tahap lanjutan untuk pembahasan Rancangan Perda dengan DPRD setempat. Sepert Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat serta Maluku.

Sedangkan untuk dukungannya sendiri, mencakup pelatihan pemodelan energi, pembuatan pedoman penyusunan dan petunjuk teknis RUED-P. Lalu, workshop regional, bimbingan teknis dan konsultasi tim lintas organisasi perangkat daerah, serta kunjungan kerja anggota DEN bersama Komisi VII DPR-RI ke daerah-daerah. (ega/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads