Pajak Naik, Impor Mobil Mewah Diperkirakan Turun 20%

Pajak Naik, Impor Mobil Mewah Diperkirakan Turun 20%

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 07 Sep 2018 14:16 WIB
Foto: Nadia Permatasari
Jakarta - Importir memastikan permintaan impor mobil mewah bakal turun karena naiknya Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dari 7,5% menjadi 10% untuk mobil mewah. Penurunannya diprediksi mencapai 20%.

"Saya yakin setidaknya (permintaan) bisa turun 20% minimal," kata Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurutnya kenaikan pajak impor akan cukup ampuh dalam mengurangi impor kendaraan mewah sebagaimana tujuan pemerintah. Namun hal itu menjadi kekhawatiran bagi importir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mengurangi (impor) ampuh, kita tidak bisa kerja, kita sebagai pelaku usaha otomotif nggak bisa kerja, nggak bisa jalan," katanya.



Dia mengatakan dunia usaha di sektor mobil mewah saat ini memang sedang lesu. Ditambah, dengan naiknya pajak impor maka permintaan dipastikan turun.

"Dipastikan akan turun memang. Tanpa ada kenaikan harga saja dunia otomotif high end ini lesu, super car itu lesu, apalagi dikenakan ini," sebutnya.

Sebelumnya dia menyebut dalam setahun mobil mewah yang diimpor ke Indonesia angkanya kurang dari 30 unit.

"Jauh di bawah itu deh (di bawah 50 unit). Intinya kan bukan hanya saya yang masukin, tapi saya yakin di bawah itu, jauh di bawah 50, mungkin di bawah 30. Kalau dari total keseluruhan mungkin di bawah 30 yang masuk Indonesia," sebutnya.

(eds/eds)

Hide Ads