Kantor Lembaga Jasa Konstruksi Nasional Ditutup

Kantor Lembaga Jasa Konstruksi Nasional Ditutup

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Kamis, 13 Sep 2018 12:11 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinance
Jakarta - Kantor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditutup sejak Senin (10/9).

Dipantau detikFinance sejak pukul 09.15 WIB, gedung dengan rolling door oranye tersebut digembok. Sedangkan halaman depannya dipagari rantai.

Terlihat gedung tersebut sepi dari kegiatan, namun, masih ada beberapa petugas keamanan berjaga di depan gedung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Salah satu petugas pengelola gedung, Agus Madkushi mengatakan penutupan gedung tersebut dilakukan sejak Senin siang pada pukul 14.00 WIB. Ia diminta langsung ketua yayasan pengelola gedung.

"Saya bagian maintenance, teknisi disuruh matikan lampu-lampu dan suruh kunci padahal lagi ada kegiatan. Kata Pak Poltak (ketua pengelola gedung) 'Pak Agus tolong listrik ini dimatikan semua," kata Agus kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurut Agus, karyawan yang berjumlah hampir 100 orang tersebut langsung berhamburan keluar dari gedung dan bertanya-tanya alasan dimatikannya listrik tersebut.


Selain itu pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB tadi pagi karyawan masih berdatangan dan ramai menunggu pintu dibuka. Namun sayang, pintu tersebut tak kunjung dibuka sehingga para karyawan pulang.

Sebagai informasi, LPJK adalah lembaga pengembangan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.


Mengutip dari situs LPJK, http://lpjk.net, tugas pokok lembaga ini melakukan dan mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi, melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi, yang meliputi klasifikasi, kualifikasi dan sertifikasi keterampilan dan keahlian kerja.

Kemudian, melakukan registrasi badan usaha jasa konstruksi, dan mendorong dan meningkatkan peran arbitrase, mediasi, dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi. (hns/hns)

Hide Ads