Sebelumnya sempat dirilis besaran tarif terintegrasi sesuai surat keputusan (SK) Menteri PUPR. Dalam integrasi tersebut, untuk kendaraan golongan I akan dikenakan biaya Rp 15.000. Selama ini ruas tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dikenakan Rp 3.000.
Nah, Basuki mengatakan dalam revisi kebijakan tersebut kendaraan tarif Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I hanya yang masuk ke Jakarta, sementara yang ke arah sebaliknya tetap Rp 3.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ke arah dalam (Jakarta) tetap Rp 15.000. Kalau dia keluar kan jadi lebih mahal lagi nanti yang ke JORR-nya," lanjutnya.
Basuki menambahkan akan dilakukan sosialisasi dulu seminggu ke depan, sambil pihaknya merevisi SK menteri mengenai perubahan skema tarif integrasi Tol JORR.
"Mungkin kalau ini nanti kita sepakati, menurut saya oke, kita mungkin seminggu sosialisasi, seminggu lakukan. Saya harus mengubah SK dulu, tapi ini ancang-ancangnya begitu," tambahnya. (hns/hns)