Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 untuk Ruas Ini akan Direvisi

Tol JORR Jauh Dekat Rp 15.000 untuk Ruas Ini akan Direvisi

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 14 Sep 2018 13:08 WIB
Tol JORR/Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bakal merevisi skema integrasi transaksi di ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR). Revisi itu terkait integrasi di ruas JORR dengan tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dan tol Akses Tanjung Priok.

Sebelumnya sempat dirilis besaran tarif terintegrasi sesuai surat keputusan (SK) Menteri PUPR. Dalam integrasi tersebut, untuk kendaraan golongan I akan dikenakan biaya Rp 15.000. Selama ini ruas tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami dikenakan Rp 3.000.


Nah, Basuki mengatakan dalam revisi kebijakan tersebut kendaraan tarif Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I hanya yang masuk ke Jakarta, sementara yang ke arah sebaliknya tetap Rp 3.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat kita mau yang lakukan pertama dulu, SK pertama kan ini termasuk Rp 15.000. Ternyata saya lihat lihat ini ngapain, bisa nggak terpengaruh, biar saja Rp 3.000," katanya ditemui saat meninjau proyek tol Kunciran-Serpong, Jumat (14/9/2018).


"Yang ke arah dalam (Jakarta) tetap Rp 15.000. Kalau dia keluar kan jadi lebih mahal lagi nanti yang ke JORR-nya," lanjutnya.

Basuki menambahkan akan dilakukan sosialisasi dulu seminggu ke depan, sambil pihaknya merevisi SK menteri mengenai perubahan skema tarif integrasi Tol JORR.


"Mungkin kalau ini nanti kita sepakati, menurut saya oke, kita mungkin seminggu sosialisasi, seminggu lakukan. Saya harus mengubah SK dulu, tapi ini ancang-ancangnya begitu," tambahnya. (hns/hns)

Hide Ads