Pembukaan lowongan CPNS ini tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab, sudah rahasia umum bila menjadi PNS merupakan cita-cita banyak orang.
Namun perlu diingat, butuh proses yang tak mudah untuk bisa menjadi seorang abdi negara tersebut. Banyak tahapan yang harus dilalui oleh setiap orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelamar CPNS 2018 Diperkirakan Tembus 6 Juta Orang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) ada sebanyak 6 juta orang.
Jumlah pendaftar CPNS 2018 meningkat dari tahun 2017 dengan jumlah pendaftar mencapai 2,4 juta orang. Maka dari itu, Bima melakukan berbagai kesiapan untuk menunjang pelaksanaan tes tersebut.
Baca juga: Catat! Ini Persyaratan Melamar CPNS 2018 |
2. Besok Pemerintah Baru Umumkan Formasi
Kementerian PAN-RB akan mengumumkan formasi lowongan CPNS 2018 pada 19 September 2018, atau Rabu besok.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan pihaknya akan mengumumkan formasi lowongan pada Rabu besok. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan mengumumkan formasi tersebut besok.
walau formasi lowongan diumumkan besok, namun tak serta-merta pendaftaran juga mulai dibuka. Dia bilang, pendaftaran akan dilakukan setelah pengumuman formasi tersebut. Namun, ia tak merinci kapan pastinya pendaftaran dibuka.
3. Ada 9 Syarat Melamar CPNS 2018
BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS. Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan.
4. Web SSCN Mulai Bisa Diakses Besok
Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian