Nasib Aplikasi Pesaing Grab & Gojek Berujung Wacana

Nasib Aplikasi Pesaing Grab & Gojek Berujung Wacana

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 19 Sep 2018 08:13 WIB
Nasib Aplikasi Pesaing Grab & Gojek Berujung Wacana
Foto: Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Jakarta - Rencana pemerintah membuat aplikasi transportasi online belum menemui titik terang. Padahal, isu yang muncul beberapa hari belakangan ini telah mendapat respon positif dari aliansi sopir taksi online.

Asosiasi Driver Online (ADO) menyatakan, pembentukan aplikasi sejenis Grab dan Gojek ini merupakan usulan para sopir taksi online. Adanya aplikasi ini diharapkan dapat menjadi pesaing aplikator eksisting yang dianggap semakin lama membuat aturan yang menyulitkan driver.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rencana pembentukan aplikasi itu hanya sebatas wacana. Dia mengatakan, pembentukan aplikasi online belum menjadi rencana pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya seperti dirangkum detikFinance:

Rencana pemerintah membentuk aplikasi sejenis Grab dan Gojek mendapat respons positif dari para driver. Sebab, hal itu merupakan inisiasi dari sejumlah asosiasi driver online yang tergabung dalam aksi Gerhana alias Gerakan Hantam Aplikasi Nakal.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen mengatakan pihaknya mengusulkan hal tersebut agar persaingan di pasar transportasi online lebih terbagi. Hal ini diharapkan dapat mengintervensi dua aplikator transportasi online eksisting yang semakin lama membuat aturan yang menyulitkan para driver.

"Kami menyambut baik respons dari pemerintah. Karena ini awalnya merupakan usulan dari kami yang berafiliasi dalam Gerhana," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (18/9/2018).

Begitu juga dengan Koordinator Aliansi Driver Online (Aliando) Babe Bowie. Dia menyambut positif rencana pembentukan penyedia aplikasi transportasi online lainnya.

Namun, dia berharap aturan yang dikeluarkan nantinya bisa tetap sama dan tak memasukkan poin-poin yang sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

"Saya rasa bagus. Tapi yang saya takutkan ada penggiringan dari pemerintah, yaitu memasukkan syarat-syarat yang ada di PM yang sudah ditolak MA. Kan harus pakai KIR lah, stiker lah. Jadi takutnya penggiringan ke arah sana. Pada dasarnya kalau soal bisnis bagus, mesti ada 3-4 aplikasi kalau bisa. Jangan hanya dua," ucapnya.

Pemerintah diminta untuk membuat aplikasi transportasi online sendiri, menyaingi yang eksisting saat ini seperti Go-Jek dan Grab. PT Telkom Indonesia (Persero) sebagai BUMN disebut akan menjadi penyedia aplikasi baru tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengatakan Kementerian Perhubungan nantinya akan tetap menjadi regulator. Mengenai Telkom yang dimungkinkan menjadi penyedia aplikasi, Budi mengatakan kedudukannya akan tetap sama dengan aplikator lainnya.

"Kami (Kemenhub) tidak membentuk, hanya meregulasi saja. Kalau Telkom mau masuk, ya silakan saja. Tapi regulasinya nggak ada perbedaan. Kan sama-sama swasta juga jatuhnya BUMN," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Selasa (18/9/2018).

Dengan demikian, jika Telkom nantinya masuk menjadi pemain dalam bisnis aplikasi transportasi online, maka posisinya akan tetap sama. Harapannya, masuknya Telkom bisa menambah pilihan masyarakat akan layanan jasa semakin banyak dan meningkatkan persaingan di pasar.

"Dalam arti menyangkut masalah keselamatan, keamanan, nggak ada perbedaan," jelas Budi.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait rencana pemerintah membuat aplikasi transportasi online seperti halnya Go-Jek dan Grab. Menurut Budi Karya, hal itu hanya wacana dari masyarakat dan masih belum bisa dikatakan sebagai rencana kebijakan pemerintah.

"Itu hanya wacana dari masyarakat, bahwa kita itu ada alternatif dan kita sebagai pemerintah menangkap saja itu sebagai wacana, masih prematur untuk disampaikan sebagai rencana pemerintah," kata dia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Budi mengatakan, munculnya wacana ini tak lepas dari program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan inisiatifnya. Banyak masukan yang masuk, terutama terkait dengan logistik.

"Kita di Kementerian Perhubungan ada program di mana kita memberikan kesempatan masyarakat yang memiliki kemampuan start up untuk kreasi, ini bagian dari itu, banyak sekali inisiasi yang kita tangkap dari masyarakat terutama berkaitan dengan logistik," jelasnya.

Sejalan dengan kegiatan itu, kemudian muncul juga ide dari masyarakat terkait dengan pembuatan aplikasi transportasi online. Namun, Budi Karya menegaskan, wacana ini belum menjadi rencana kebijakan pemerintah.

"Di luar konteks itu ada ide, saya pikir kita mesti konsisten kalau ada ide masyarakat kita tangkap, tapi belum pada sampai pada rencana pemerintah," tutupnya.


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, aplikasi transportasi online saingan Go-Jek dan Grab pemerintah hanya wacana. Lantas, bagaimana ke depannya?

Menjawab hal tersebut, Budi Karya mengatakan, itu hanya sebatas kajian. Dia menegaskan, itu belum menjadi bagian program pemerintah.

"Aku sudah bilang banyak start up lagi kita dikaji, ya itu (aplikasi) dikaji saja. Siapa tahu bagus, tapi nggak lah. Kita masih wacana, bukan merupakan program pemerintah," kata dia di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Budi Karya enggan berkomentar banyak terkait wacana ini. Dia kembali mengatakan itu belum menjadi program pemerintah.

"Belum merupakan program pemerintah, banyak start up yang lain," ujarnya.


Hide Ads