Hal itu sesuai dengan surat pengumuman bernomor K26-30/V 134-2/99 tentang Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2018. Imbauan ini dalam rangka memuluskan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan mempertimbangkan jadwal yang telah diumumkan kepada masyarakat.
"Pengumuman agar dibuat dalam format file PDF yang telah diunggah dalam sscn.bkn.go.id maupun di portal Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah," bunyi surat pengumuman tersebut seperti dikutip detikFinance, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang belum dapat menyampaikan pengumuman secara detail maka dapat menyampaikan informasi secara umum sekurang-kurangnya meliputi jabatan-jabatan dan jumlah formasi yang dibuka.
Sementara, bila pengumuman secara detail telah tersedia maka diharapkan untuk mengumumkan kembali.
"Pendaftaran dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," tulisnya.
Saksikan juga video 'Buat Para Job Seeker, Siap-siap Daftar CPNS 2018':
(fdl/fdl)