Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, perubahan target tersebut dikarenakan oleh perubahan asumsi nilai tukar rupiah yang menjadi Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
"PNBP SDA non migas itu berasal dari minerba, kehutanan, perikanan dan panas bumi," kata Suahasil di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah mencatat target PNBP SDA non migas pada 2019 menjadi Rp 30,01 triliun atau naik dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 29,82 triliun.
Rinciannya, yang berasal dari minerba sebesar Rp 24,1 triliun, SDA kehutanan sebesar Rp 4,43 triliun, SDA perikanan sebesar Rp 625,81 miliar, SDA Panas Bumi Rp 817,94 miliar.
"Utamanya penerimaan ini berasal dari minerba sekitar 81% di 2018 maksimalnya Rp 23 triliun," jelas dia.
Sementara itu, Pimpinan rapat Banggar DPR Said Abdullah menyebutkan bahwa perubahan target tersebut telah disepakati, dan akan menjadi bahan diskusi dalam rapat kerja (raker).
"Nilai akhirnya Rp 30,01 triliun apakah dapat disetujui?," tanya Said.
"Setuju," jawab anggota Banggar DPR RI.
Dengan disetujuinya perubahan target PNBP SDA non migas, Said pun memutuskan untuk menunda rapat kerja tim panja sampai pada pukul 10.00 WIB besok dan melanjutkan rapat mengenai pembiayaan dan defisit anggaran.
"Demikian lah acara pembahasan panja asumsi tentang APBN 2019, akan kita lanjutkan besok pada jam 10, pembiayaan dan defisit anggaran, saya skors sampai besok jam 10," tutup dia.
Saksikan juga video 'Ekspor Januari 2018 Turun 2,81 Persen, Didominasi Sektor Nonmigas':
(hek/ara)