Menaker Usul Peraih Medali di ASEAN Skill Competition Jadi PNS

Menaker Usul Peraih Medali di ASEAN Skill Competition Jadi PNS

Prima Fauzi - detikFinance
Jumat, 21 Sep 2018 18:17 WIB
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta - Menteri Keternagakerjaan Hanif Dhakiri mengusulkan agar Kompetitor Indonesia atau peserta kompetisi yang berhasil meraih prestasi di ajang ASEAN Skill Competition (ASC) 2018 dapat dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya.

"Kita mengupayakan untuk menjadikan mereka sebagai PNS di lingkungan Kemnaker. Para kompetitor ini juga akan kita pekerjakan sebagai instruktur di Balai Latihan Kerja," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9/2018).

Hal itu disampaikan Hanif saat mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hanif, keberhasilan para peserta yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional menjadi salah satu pertimbangannya menjadikan mereka menjadi PNS. Selain itu, kompetensi, pengalaman, serta attitude yang dimiliki para jawara juga menjadi pertimbangan lainnya.


"Keikutsertaan Indonesia dalam ASC ini mendukung pengembangan SDM khususnya tenaga kerja muda khususnya di Indonesia untuk mencapai kompetensi sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pasar kerja global," kata Hanif.

Dalam ajang ASC 2018 yang diselenggarakan di Thailand, Indonesia mengirimkan 44 pemuda untuk berkompetisi. Hasilnya para kompetitor berhasil meraih 13 emas, 6 perak, 8 perunggu, dan 7 medali diploma.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono mengatakan, saat ini Kemnaker masih kekurangan kurang lebih 5.000 instruktur BLK. Dengan menjadikan para juara ASC sebagai PNS (instruktur BLK) akan memberikan keuntungan bagi kemajuan BLK.

"Mungkin nanti tahun depan akan dialokasikan khusus instruktur. Kita juga mintakan juara-juara ASC ini jadi PNS khusus instruktur agar dapat membagikan ilmu, pengetahuan, dan kompetensinya kepada para peserta pelatihan di BLK," kata Bambang.


Ia mengungkap pentingnya pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemnaker karena pihaknya telah memiliki BLK baru yang membutuhkan pegawai baru, khususnya instruktur. Selain itu, untuk mempercepat peningkatan kompetensi SDM Indonesia, Kemnaker memproyeksikan dapat membangun Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) BLK di setiap provinsi.

"Dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan daerah dan pentingnya peningkatan SDM, maka kita memandang perlu ada satu BLK UPTP di setiap provinsi," pungkasnya. (idr/hns)

Hide Ads