Selain itu dalam kurun waktu setahun utang pemerintah 'bengkak' Rp 537,4 triliun dari sebelumnya Rp 3.825,79 triliun di Agustus 2017. Jika dilihat dari data bulan sebelumnya total utang pemerintah pusat sudah naik Rp 110,17 triliun dari Rp 4.253,02 triliun di Juli 2018.
Mengutip buku laporan APBN Kita, Jumat (21/9/2018), pemicu kenaikan utang pemerintah pusat adalah faktor eksternal seperti penurunan nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing lainnya terutama dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu dianggap mempengaruhi total utang di Agustus 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sebulan Utang Pemerintah Naik Rp 110 Triliun |
Faktor lainnya surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk juga mengalami kenaikan lantaran banyaknya kementerian dan lembaga yang menggunakan sukuk negara untuk menjadi salah satu sumber pembiayaan.
Selain itu strategi penarikan pembiayaan di awal (front loading) juga dianggap menjadi penyebabnya. Pemerintah melakukan front loading saat dianggap suku bunga di pasar masih rendah ketika sebelum Bank Sentral AS atau The Fed menaikkan suku bunga acuannya. (das/hns)