Jakarta -
Utang pemerintah naik lagi. Menurut catatan Kementerian Keuangan utang pemerintah pusat hingga Agustus 2018 sebesar Rp 4.363,19 triliun. Dalam kurun waktu setahun utang pemerintah naik Rp 537,4 triliun dari sebelumnya Rp 3.835,79 triliun di Agustus 2017.
"Posisi utang per akhir Agustus Rp 4.363,19 triliun atau 30,3% dari PDB," kata Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman di gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman saat ini terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,25 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu untuk Surat Berharga Negara (SBN) totalnya saat ini mencapai Rp 3.541,89 triliun. Angka ini mencakup 81,18% dari total utang dan naik dari periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.087,95 triliun. Berikut penjelasan lengkap seputar utang pemerintah tambah gede
 Rincian utang pemerintah Foto: Dok. Kementerian Keuangan |
Di tengah realisasi APBN 2018 hingga Agustus yang terbilang positif, ternyata utang pemerintah kembali meningkat. Tercatat hingga Agutus 2018 utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.363,19 triliun.
"Posisi utang per akhir Agustus Rp 4.363,19 triliun atau 30,3% dari PDB," kata Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Angka total utang pemerintah pusat itu juga tercatat meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun.
Total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman saat ini terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,25 triliun.
Lalu untuk Surat Berharga Negara (SBN) totalnya saat ini mencapai Rp 3.541,89 triliun. Angka ini mencangkup 81,18% dari total utang dan naik dari periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.087,95 triliun.
Utang SBN itu terdiri dalam bentuk denominasi rupiah sebesar Rp 2.499,44 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.042,46 triliun.
Jika dilihat dari data bulan sebelumnya, total utang pemerintah pusat sudah naik Rp 110,17 triliun dari Rp 4.253,02 triliun di Juli 2018. Rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga Agustus 2018 juga sudah mencapai 30,31%.
Angka total utang pemerintah pusat di Agustus 2018 juga tercatat meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun.
Total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman saat ini terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 815,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,25 triliun.
Lalu untuk Surat Berharga Negara (SBN) totalnya saat ini mencapai Rp 3.541,89 triliun. Angka ini mencangkup 81,18% dari total utang dan naik dari periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.087,95 triliun.
Utang SBN itu terdiri dalam bentuk denominasi rupiah sebesar Rp 2.499,44 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.042,46 triliun.
Mengutip buku laporan APBN Kita, kenaikan total utang pemerintah pusat salah satunya disebabkan faktor eksternal seperti penurunan nilai mata uang Rupiah terhadap mata uang asing lainnya terutama dolar AS. Hal itu dianggap mempengaruhi jumlah total outstanding untuk bulosa Agustus ini.
Memang jika dilihat dari pos Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 3.541,89 triliun atau 81,18% dari total utang memang sebagian dalam denominasi valas yakni sebesar Rp 1.042,46 triliun.
Meskipun SBN denominasi rupiah jauh lebih besar yakni Rp 2.499,44 triliun. Sehingga seharusnya risiko fluktuasi kurs bisa diredam.
Faktor lainnya surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk juga mengalami kenaikan lantaran banyaknya kementerian dan lembaga yang menggunakan sukuk negara untuk dijadikan salah satu sumber pembiayaan.
Selain itu strategi penarikan pembiayaan di awal (front loading) juga dianggap menjadi penyebabnya. Pemerintah melakukan front loading saat dianggap suku bunga di pasar masih rendah ketika sebelum Bank Sentral AS atau The Fed menaikan suku bunga acuannya.
Halaman Selanjutnya
Halaman