Kapan Rp 4,9 T buat BPJS Kesehatan Cair? Ini Kata Sri Mulyani

Kapan Rp 4,9 T buat BPJS Kesehatan Cair? Ini Kata Sri Mulyani

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 24 Sep 2018 16:47 WIB
Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Jakarta - Suntikan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun disebut bakal cair hari ini. Dana tersebut untuk menambal defisit anggaran penyelenggara program jaminan kesehatan nasional itu.

Anggaran Rp 4,9 triliun itu disiapkan pemerintah dari APBN yang didasarkan pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menjawab eksplisit apakah dana tersebut sudah cair. Sri Mulyani mengatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pencairan dana untuk BPJS Kesehatan sudah ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMK-nya sudah kita selesaikan dan sudah lihat. BPJS (Kesehatan) sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP sehingga bisa meng-adress isu-isu yang ada dalam rangka untuk mengendalikan defisit BPJS (Kesehatan)," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).



Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, akan menjalin koordinasi dengan kementerian terkait dan BPJS Kesehatan agar defisit tak terulang di kemudian hari.

"Kementerian Keuangan akan kerja sama dengan kementerian yang lain (Kementerian) Kesehatan dan BPJS (Kesehatan) melihat agar bagaimana agar BPJS (Kesehatan) bisa sustainable ke depan," tutur Sri Mulyani.

(ara/eds)

Hide Ads