Sri Mulyani Rayu Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 45,15 T

Sri Mulyani Rayu Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 45,15 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 25 Sep 2018 20:22 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memohon kepada pimpinan dan anggota Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk memberikan persetujuan atas usulan anggaran dan pembiayaan Kementerian Keuangan di tahun anggaran 2019.

Sri Mulyani menyebutkan, usulan anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.

"Telah dibacakan merupakan usulan yang kami sampaikan dan sudah dibahas pendalamannya di dalam raker secara intensif," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani bercerita bahwa dalam raker pendalaman mengenai RKAKL Kementerian Keuangan di tahun 2019 mendapat masukan dari seluruh anggota Komisi XI DPR.



"Seperti penerimaan, bagaimana meningkatkan,nya dari sisi bea cukai pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai dan jua harus menjaga iklim usaha," tambah dia.

Dengan rangkaian pendalaman yang sudah dilakukan antara pejabat eselon I Kementerian Keuangan dengan Komisi XI bisa segera disetujui usulan anggaran Kementerian Keuangan yang sebesar Rp 45,15 triliun di 2019.

"Kami menghargai dan terimakasih anggota Komisi XI untuk menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan yang tadi sudah diusulkan," tutup dia.

(fdl/fdl)

Hide Ads