Sri Mulyani menyebutkan, usulan anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.
"Telah dibacakan merupakan usulan yang kami sampaikan dan sudah dibahas pendalamannya di dalam raker secara intensif," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sri Mulyani Rapat Bahas Anggaran dengan DPR |
"Seperti penerimaan, bagaimana meningkatkan,nya dari sisi bea cukai pentingnya ekstensifikasi barang kena cukai dan jua harus menjaga iklim usaha," tambah dia.
Dengan rangkaian pendalaman yang sudah dilakukan antara pejabat eselon I Kementerian Keuangan dengan Komisi XI bisa segera disetujui usulan anggaran Kementerian Keuangan yang sebesar Rp 45,15 triliun di 2019.
"Kami menghargai dan terimakasih anggota Komisi XI untuk menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan yang tadi sudah diusulkan," tutup dia.