Hal itu diungkapkan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
"Insya Allah," kata Luky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luky menjelaskan, jumlah utang jatuh tempo pemerintah dari total jika dirata-ratakan sekitar Rp 300 triliun setiap tahunnya. Dia menyebutkan khusus tahun ini jumlahnya sekitar Rp 400 triliun.
Angka tersebut, lanjut Luky, merupakan jumlah yang harus dibayarkan pemerintah setiap tahunnya atau cicilan. Sedangkan waktu jatuh temponya jika dirata-ratakan selama 8,7 tahun.
Total utang pemerintah hingga Agustus 2018 sudah mencapai Rp 4.363,19 triliun. Angka itu meningkat Rp 537,4 triliun jika dibandingkan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun. Namun rasionya sebesar 30,31% terhadap PDB.
Dari total tersebut, Luky mengungkapkan masing-masing utang memiliki waktu jatuh tempo yang berbeda-beda. Namun, dari total tersebut rata-rata jatuh temponya 8,7 tahun.
"Pokoknya gini average time maturity nya itu 8,7 tahun, pokoknya utang kita semua rata-rata 8,7 tahun," ungkap dia. (hek/dna)