Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan penandatanganan tersebut maka penerimaan negara dari Freeport Indonesia ke depan harus lebih besar.
"Mengenai perjanjian penerimaan negara pasal 169 undang-undang minerba, komponen keseluruhan kalau ditotal harus lebih besar," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan perundingan pasca akuisisi 51% saham Freeport Indonesia oleh Inalum.
"Kita sudah melakukan perundingan itu termasuk menghitung mengenai berbagai skenario produksi, maupun harga," kata Sri Mulyani.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sebelumnya menjelaskan skema HoA hampir mirip seperti proses pertunangan. Dalam proses tersebut ada skema pendekatan yang dilakukan Freeport dan Indonesia untuk mencapai satu kesepakatan.
"Ini sebenarnya ini kayak tunangan kalau tunangan belum pasti menikah pak? Betul. Tapi kalau nggak niat menikah kenapa harus tunangan nah itu. Ya beda loh lah masa saya tidak niat menikah tapi saya tunangan ini bagaimana caranya," kata Jonan kepada detikFinance, Selasa (31/7/2018) lalu. (ara/zlf)