Pejabat ESDM dan Pertamina Merapat ke Kantor Darmin, Bahas B20

Pejabat ESDM dan Pertamina Merapat ke Kantor Darmin, Bahas B20

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 16:41 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sore ini mengumpulkan beberapa pejabat kementerian dan perusahaan sektor minyak di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pantauan detikFinance, Jakarta, Kamis (27/9/2018). Para pejabat yang hadir di kantor Darmin untuk melakukan evaluasi rutin penerapan program mandatori biodiesel 20% (B20) sebagai bahan campuran BBM Solar.

Agenda yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB dihadiri oleh Dirjen Migas Djoko Siswanto, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat yang sudah hadir pun belum mengetahui secara pasti akan membahas program B20 di sektor apa

"Kamisan saja, biasa kamisan," kata Rida.

Sebelumnya, rapat koordinasi (rakor) mengenai B20 pun telah dilakukan dan pembahasannya tentang pemanfaatan pada alat utama sistem pertahanan (Alutsista).

Pihak TNI dan Polri pun meminta waktu evaluasi selama dua bulan.

"Mereka (TNI Polri dan pengelola Alutsista) minta waktu 2 bulan (evaluasi), bahkan mereka alutsista saya lihat di Pindad mereka sekarang sudah lagi uji coba B50," jelas Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Master Parulian Tumanggor di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Selasa (25/9/2018).

Selain itu, penyaluran fatty acid methyl ester (FAME) ke PT Pertamina (Persero) belum optimal. Padahal, unsur nabati tersebut diperlukan untuk memproduksi bahan bakar biodiesel 20%.

Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo menerangkan, realisasi penerimaan FAME untuk bulan September baru 224,6 ribu kiloliter (KL) atau sebesar 62%. Sementara, purchase order (PO) atau perjanjian penyaluran FAME sebesar 431,6 ribu KL.

"Realisasi penerimaan itu baru 224 ribu KL," kata dia di Komisi VI DPR Jakarta, Rabu (26/9/2018). (hek/zlf)

Hide Ads