Inalum Kuasai Freeport, Bagaimana dengan Masalah Limbah Tambang?

Inalum Kuasai Freeport, Bagaimana dengan Masalah Limbah Tambang?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 19:17 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Inalum (Persero) memasuki tahap akhir untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 51%. Inalum tinggal menyelesaikan sejumlah hal administratif dan pembayaran yang ditargetkan selesai November 2018.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait masalah lingkungan yang menjadi sorotan juga sudah menjadi perhitungan dalam melakukan transaksi sebesar US$ 3,85 miliar atau Rp 56 triliun.

"Jika mengenai lingkungan, kami di dalam memperhitungkan transaksi, semua faktor sudah diperhitungkan," kata Budi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup da Kehutanan (KLHK) Ilyas Assad menambahkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian dari lingkungan dan masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh KLHK.

"Apabila pemerintah terbitkan izin lingkungan, maka hal-hal mengenai dampak sudah diperhitungkan dalam perjanjian itu," katanya.


Masalah lingkungan yang ada di Freeport Indonesia adalah soal tailing atau limbah tambang. Penanganan tailing diselesaikan dalam waktu satu tahun.

"Dalam waktu dekat ini, roadmap tersebut nantinya soal pengaturan dan penanganan tailing dan lingkungan akan selesai dalam waktu satu tahun," ujarnya. (ara/zlf)

Hide Ads