Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait masalah lingkungan yang menjadi sorotan juga sudah menjadi perhitungan dalam melakukan transaksi sebesar US$ 3,85 miliar atau Rp 56 triliun.
"Jika mengenai lingkungan, kami di dalam memperhitungkan transaksi, semua faktor sudah diperhitungkan," kata Budi di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sah! Indonesia Ambil 51% Saham Freeport |
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup da Kehutanan (KLHK) Ilyas Assad menambahkan bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian dari lingkungan dan masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh KLHK.
"Apabila pemerintah terbitkan izin lingkungan, maka hal-hal mengenai dampak sudah diperhitungkan dalam perjanjian itu," katanya.
Masalah lingkungan yang ada di Freeport Indonesia adalah soal tailing atau limbah tambang. Penanganan tailing diselesaikan dalam waktu satu tahun.
"Dalam waktu dekat ini, roadmap tersebut nantinya soal pengaturan dan penanganan tailing dan lingkungan akan selesai dalam waktu satu tahun," ujarnya. (ara/zlf)