Mau Jadi Calon Investor Bank Muamalat? Ini 3 Syaratnya

Mau Jadi Calon Investor Bank Muamalat? Ini 3 Syaratnya

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 22:11 WIB
Foto: Danang Sugianto-detikFinance
Jakarta - Hingga saat ini masih belum jelas siapa sosok calon investor yang akan menyuntikan dana ke PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Proses seleksi masih berlangsung.

Proses pemilihan calon investor BMI pun dipantau dan diseleksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meskipun OJK menegaskan bahwa proses pencarian calon investor baru BMI merupakan murni proses business to business.

Deputi Komisioner Bidang Strategi dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan ada 3 hal yang menjadi tolak ukur bagi OJK untuk memberikan restu ketika BMI mengajukan calon investornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi harus dicatat tidak ada peran OJK. OJK tidak pernah mencari investor. Tapi nanti kita lihat skemanya," tuturnya di bilangan Cikini, Jakarta, Kamis (27/9/2018).


Anto menjelaskan ada 3 kriteria investor yang bisa mendapatkan restu OJK. Pertama, sang investor harus memiliki kredibilitas tinggi sebagai pemegang saham industri keuangan.

Kedua, sang investor tentunya harus memiliki uang yang cukup. Bukan hanya untuk menyuntikan modal tapi juga bisa ikut berperan mengembangkan BMI ke depannya.

"Ketiga harus dilakukan tidak melanggar ketentuan," tambahnya.


OJK mencatat sepanjang BMI menyatakan tengah mencari suntikan dana, sudah ada 5 kelompok investor yang menunjukan minat. Namun yang benar-benar menunjukan minat serius hanya Lynx Asia dan konsorsium yang terdiri dari nama-nama pengusaha tanah air kenamaan yakni Ilham Habibie, Arifin Panigoro hingga Dato' Sri Tahir. (das/dna)

Hide Ads