Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan kondisi keuangan yang terjadi pada perusahaan telah dihitung secara matang. Dia bilang, terjadinya defisit BPJS Kesehatan dikarenakan tidak sesuainya nilai pendapatan dengan pengeluaran perseroan.
"Kalau kita bicara pendapatan pengeluaran itu sumber utama tentu iuran. Iuran itu merupakan komponen sangat penting dalam program ini, dan setelah kita hitung ternyata iurannya belum sesuai dengan hitungan aktuaria, hitungan keekonomian, atau hitungan akademik," katanya dalam blak-blakan di markas detikcom, Jumat (28/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut besaran klaim yang dibayarkan perusahaan selalu lebih besar ketimbang iuran yang diterima dari pesertanya. Ada selisih antara besaran iuran dengan pengeluaran dari kas BPJS Kesehatan. Besar pasak daripada tiang.
"Nah dihitunglah 2015 itu, idealnya Rp 36.000, tapi karena ruang fiskal pemerintah juga tidak terlalu lebar, diputuskan untuk Rp 23.000, artinya ada gap Rp 13.000 untuk penerima bantuan iuran," katanya.
Kemudian untuk yang bukan penerima bantuan iuran, seperti masyarakat bukan penerima upah atau pekerja mandiri, besaran iuran untuk Kelas III dihitung tahun 2015 sebesar Rp 33.000. Namun, akhirnya besaran iuran yang diputuskan Rp 25.500 artinya ada selisih Rp 7.500 di angka ideal.
Sementara untuk peserta Kelas II hitungan awal sebesar Rp 63.000, kemudian diputuskan besaran iuran hanya Rp 51.000. Artinya ada selisih Rp 12.000 di kategori tersebut.
Walau ada selisih antara besaran iuran dengan pengeluaran BPJS Kesehatan, namun pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan besaran iuran yang dibebankan masyarakat. Fachmi mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Jadi sebetulnya saya dikritik pada saat di DPR menyampaikan, ini sebetulnya defisit yang direncanakan. Karena kita sudah tahu bahwa ini akan ada mismatch, akan ada defisit karena iuran tidak sesuai. Dan Pak Jokowi, presiden juga menyampaikan pasti banyak pertimbangan, dan menyampaikan satu, jangan naikkan iuran, karena daya beli masyarakat belum tentu juga mampu saat ini. Kira-kira begitu," katanya.
"Artinya kalau boleh disimpulkan defisit ini bukan karena ketidakmampuan manajemen, tapi memang dari awal juga disadari seperti itu. Artinya kalau sekarang pemerintah memberikan suntikan dana itu sebuah kewajiban, jadi memang harus dilakukan? Ya sudah diperhitungkan pada saat menyusun anggaran kerja itu semua sudah dilihat," tutupnya. (fdl/fdl)