Kemendes Bantu Berdayakan Pekerja Migran Lewat Balai Latihan

Kemendes Bantu Berdayakan Pekerja Migran Lewat Balai Latihan

Robi Setiawan - detikFinance
Rabu, 03 Okt 2018 16:05 WIB
Foto: Dok Kemendes
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) turut mendukung pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini ditunjukkan melalui disediakannya Balai Latihan Masyarakat (BLM).

Adanya BLM tersebut sejalan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Direktur Jenderal Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid mengatakan, BLM dapat menjadi pusat pelatihan dan pengembangan keterampilan PMI yang kembali ke Indonesia.


"Kami juga mengembangkan usaha pertanian di wilayah-wilayah kantong PMI melalui program pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jadi, dengan skema Prukades atau BUMDes para tenaga kerja yang sudah purna kembali ke desa bisa melakukan usaha-usaha produktif di desa, sehingga ada kesinanmbungan untuk tetap meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Taufik dalam keterangannya, Rabu (3/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Taufik saat mengikuti rapat kerja membahas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang PPMI bersama DPR RI di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta. Dalam rapat ini, Taufik juga didampingi oleh Plt Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan (PKP) Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini.

Taufik menjelaskan bahwa dalam mendukung pekerja migran, desa dapat melakukan pemberdayaan masyarakat eks-PMI melalui anggaran yang berasal dari dana desa, sehingga eks-PMI tersebut dapat tetap sejahtera setelah kembali ke Indonesia.

"Kami berharap PMI yang kembali ke Indonesia bisa tetap sejahtera dan bisa membangun desanya masing-masing, dengan segala kemampuan yang ada pada para pekerja migran tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Taufik juga menjelaskan bahwa Kemendes PDTT telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), dalam memberdayakan desa-desa yang menjadi kantong PMI melalui program Desa Migran Produktif (desmigratif), atau desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri yang mana desa ini akan mampu membangun usaha secara mandiri.


"Ruang lingkup kerja sama tersebut di antaranya yakni dengan meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat desmigratif, yang dapat dilakukan melalui dana desa, menumbuhkembangkan usaha produktif desa atau kawasan perdesaan migran produktif berbasis sumber daya alam dan teknologi tepat guna, dan memberikan pelatihan, pemberdayaan, pendampingan, dan pembinaan calon pekerja migran atau pekerja migran purna serta keluarganya yang dapat difasilitasi oleh tenaga pendamping desa," pungkasnya.

Untuk mengetahui informasi lainnya dari Kemendes PDTT, klik di sini. (ega/hns)

Hide Ads