Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, penerimaan pajak itu tumbuh 16,87% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 770,8 triliun.
"Pertumbuhannya juga lebih besar dari Agustus 16,52%, pertumbuhan sekarang 16,87%," tuturnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dilihat dari capaian target, angka penerimaan pajak itu sudah mencapai 63,26% dari target yang dicanangkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Namun Robert memperkirakan capaian penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai 95% dari target yang ditetapkan. Itu artinya akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sebesar 5%.
Sebelumnya Robert menjelaskan shortfall alias realisasi yang lebih rendah dari target dalam penerimaan pajak tahun ini lantaran penetapan target di 2017 sebesar Rp 1.339,8 triliun hanya tercapai 91%.
Jika saja target penerimaan pajak 2017 tercapai, maka kemungkinan penerimaan pajak tahun ini bisa saja tercapai. Namun jika dihitung dari realisasinya di 2017 maka target pajak tahun ini tumbuh 23%.
Menurutnya target pertumbuhan pajak itu juga sulit dicapai jika melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi secara nominal yang diprediksi tahun ini mencapai sekitar 8-9%.