"Tentu saya kecewa sekali terhadap apa yang dilakukan oleh tim KPP itu dan beberapa staf yang melakukannya," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa kejadian OTT pegawai pajak ini menjadi bahan koreksi sistem organisasi pajak nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun sudah meminta Irjen dan Dirjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja di tubuh otoritas pajak nasional.
"Tapi saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi," ungkap dia.
Sebelumnya KPK menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak di Ambon dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total ada enam orang yang tertangkap tangan terdri dari pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak, namun hanya 5 0rang yang dibawa KPK ke Jakarta. (hek/hns)