Tunda Naikkan Harga Premium, Jokowi Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Tunda Naikkan Harga Premium, Jokowi Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 11 Okt 2018 11:14 WIB
Kenaikan Harga BBM Premium di SPBU Pertamina Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kenaikan harga Premium ditunda tak lama setelah diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Rencananya, harga Premium naik pukul 18.00 WIB kemarin.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan, dalam pengambilan keputusan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kecermatan pengambilan keputusan termasuk menyerap aspirasi publik.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan, Presiden menekankan 3 poin dalam kebijakan harga BBM. Poin tersebut mulai dari kecermatan terhadap dinamika harga minyak internasional hingga daya beli masyarakat.

Sebut Erani, pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.

"Kedua, Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal," sebutnya.


Terakhir, dalam kebijakan harga BBM tetap memperhatikan daya beli masyarakat.

"Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," terangnya.





Tonton juga 'BUMN Tak Tahu Rencana Kenaikan Harga Premium':

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads