PLT Kepala dinas perumahan dan Pemukiman DKI Meli Budiastuti mengatakan saat ini Pemprov DKI masih melakukan sosialisasi terhadap warga DKI terkait hunian yang terletak di Klapa Village, Jakarta Timur Tersebut.
"Sekarang masih masa sosialisasi kepada masyarakat. Semua warga yang memenuhi syarat bisa ikut. Sasaran kami ialah MBR," jelasnya di acara peluncuran program tersebut, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama masa sosialisasi ini, masyarakat diharapkan bisa mulai menyiapkan berkas administrasi terlebih dahulu. Berikut syarat lengkapnya:
Persyaratan Umum
1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun
2. Warga yang belum punya rumah
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan
4. Warga berpenghasilan Rp 4-7 juta setiap bulan
5. Warga yang taat pajak
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah;
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI
Persyaratan Administrasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan belum punya rumah
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang