Demikian dikutip dari keterangan BI, Senin (15/10/2018).
Penandatanganan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan dolar Amerika Serikat (AS) dan/atau yen Jepang, dari yang sebelumnya hanya dolar AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana perjanjian sebelumnya, nilai fasilitas swap masih sama, yaitu sampai dengan US$ 22,76 miliar.
Amandemen perjanjian kerja sama BSA ini mencerminkan penguatan kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
Gubernur BI Perry Warjiyo, menilai kerja sama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan, mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah, dan selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang.
Tonton juga 'Catat! Gelaran IMF-World Bank Bukan untuk Tambah Utang Negara':
(ara/fdl)