Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, setelah terbitnya izin tersebut PT AP II bisa segera memperpanjang runway dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter. Selain itu AP II juga bisa membangun apron dan taxiway bandara tersebut.
"Untuk melakukan perpanjangan tiga hal itu, suratnya sudah tadi dari gubernur. Nanti akan diikuti perjanjian serah terima aset. Nanti aset dan pembangunan AP II jadi penyertaan modal," ujar Iwa, di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditargetkan selesai tahun ini. Dengan adanya izin tersebut AP II bisa melakukan pembangunan," katanya.
Selanjutnya, sesuai peraturan pengelolaan barang milik negara dan daerah akan ditetapkan status penggunaan barang daerah untuk dimanfaatkan pihak lain dengan mempertimbangkan penyertaan modal aset tanah dari Pemprov Jabar dan bangunan dari AP II kepada PT BIJB.
"Aset kita diperbolehkan penggunaannya untuk perpanjangan runway, lalu pararel, taxiway lalu perluasan apron, jadi ada tiga. Proses berikutnya jadi aset BIJB bagian dari penyertaan modal nanti diproses lebih lanjut," terang Iwa.
Tonton juga 'Animo Penumpang Tinggi di Penerbangan Perdana Bandara Kertajati':
(hns/hns)