Jiwasraya Tunggak Pembayaran Polis Rp 802 Miliar

Jiwasraya Tunggak Pembayaran Polis Rp 802 Miliar

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 15 Okt 2018 18:53 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menunda pembayaran polis yang jatuh tempo pada 10 Oktober. Nilai polis yang harus dibayar mencapai Rp 802 miliar. Secara bertahap pihaknya akan membayar bunganya terlebih dahulu.

"Jadi, Rp 802 miliar termasuk bunga. Kita bertahap bayar bunganya dulu. Nanti pokoknya dibayar bertahap," kata Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam dalam konferensi pers di Kantor Jiwasraya, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Pihaknya mengakui adanya pengelolaan manajemen yang kurang hati-hati sehingga menyebabkan perseroan menunggak pembayaran polis senilai Rp 802 miliar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pihaknya berjanji akan memperbaiki sisi pengelolaan manajemen, termasuk manajemen risiko, dan dalam mengelola dana investasi.

"Kami akan siapkan penerapan manajemen risiko yang lebih baik lagi dan upayakan investasi yang lebih prudent dan optimal. Hal ini juga kami lakukan dan kami laporkan ke pemegang saham," sebutnya.

Namun soal masalah pengelolaan investasi yang belum optimal itu, dia belum bisa menjelaskan lebih banyak. Saat ini manajemen sedang dalam proses audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya belum bisa memberikan gambaran utuh. Kami saat ini sedang diaudit oleh BPK dan BPKP. Pada saatnya kalau hasilnya ada akan dirilis. Sementara masih dalam proses audit investigasi," paparnya.



Untuk membuktikan komitmen bahwa perseroan akan membayar polis yang tertunda, pihaknya terlebih dahulu akan membayarkan bunga di awal senilai Rp 96,8 miliar atas 1.286 polis. Pembayaran dilakukan hari ini.

"Hari ini tanggal 15 Oktober memutuskan membayarkan bunga atas 1.286 polis yang jatuh tempo sampai dengan hari ini. Pembayaran yang dimaksud berupa pembayaran bunga yang jatuh tempo sampai hari ini, Rp 96,58 miliar, bunganya bukan pokoknya," jelasnya.

Bagi pemegang polis yang ingin melakukan roll over, Jiwasraya mempersiapkan pembayaran di muka atas bunga roll over sebesar 7% per annum (p.a/setiap tahun) netto dibayar di muka, atau setara 7,49% p.a nett efektif.

"Ini adalah merupakan upaya kami, perusahaan, dalam melakukan win win solution kepada pemegang polis," katanya.

Sementara pemegang polis yang tidak ingin melakukan roll over akan diberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75% p.a netto.

"Untuk pemegang polis yang tidak ingin lakukan roll over, kami akan beri juga bunga pengembangan 5,75% per annum netto. Ini sudah kami sampaikan ke mitra bank per 10 Oktober," ujarnya.


Sumber dana yang digunakan untuk membayar bunga tersebut, kata dia berasal dari kas perusahaan. Di sisi lain, pihaknya juga sedang mencari sumber dana. Hanya saja dia belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Sumbernya sedang kita upayakan ya, belum bisa saya jelaskan jalurnya. Ini kan masih mencari beberapa alternatif. Nanti pada saatnya akan kita sampaikan lagi," jelasnya.

Pihaknya pun secara bertahap akan menyelesaikan tunggakan hingga selesai. Meski belum bisa menjanjikan waktunya. Namun dia mengatakan dalam waktu yang tidak lama akan selesai.

"Komunikasi dengan berbagai pihak, kami lakukan komunikasi untuk mencari solusi yang akan kami siapkan untuk penyelesaian itu," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads