DPR Bahas Akuisisi Freeport dengan ESDM

DPR Bahas Akuisisi Freeport dengan ESDM

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 17 Okt 2018 14:53 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas siang ini.

Mereka dipanggil untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan pengambilalihan saham PTFI.

Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB atau mundur dari yang dijadwalkan semula pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu. Gus Irawan mengatakan, rapat ini dihadiri 24 anggota dari 9 fraksi, sehingga rapat telah memenuhi kuorum dan bisa terlaksana.

"Berdasarkan data sekretariat yang hadir dan yang menandatangani 24 anggota dari 9 fraksi sesuai pasal 251 rapat ini telah memenuhi kuorum. Dengan mengucapkan bismillah izinkan saya membuka rapat," kata Gus Irawan di Komisi VII DPR Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Gus Irawan mengatakan, dalam rapat DPR bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Pada rapat kali ini, Gus Irawan mengusulkan agar terbuka dan terbuka untuk umum.

"Kami mengusulkan rapat komisi bersifat terbuka dan terbuka untuk umum. Setuju ya?" kata Gus Irawan.


"Setuju," saut peserta rapat.




Tonton juga 'Sah! Indonesia Resmi Caplok 51% Saham Freeport':

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads