Caplok 51% Saham Freeport, Inalum Talangi Pemda Papua Rp 13,5 T

Caplok 51% Saham Freeport, Inalum Talangi Pemda Papua Rp 13,5 T

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 18 Okt 2018 14:53 WIB
Tambang Freeport Foto: Reuters/Antara Foto/Muhammad Adimaja
Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum menggelontorkan US$ 3,85 miliar untuk pengambilalihan (divestasi) 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dana tersebut didapat dari pinjaman bank asing.

Pinjaman sebesar US$ 3,85 miliar tidak sepenuhnya akan dilunasi oleh Inalum. Ada sebagian pinjaman yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Papua untuk melunasi. Nilai yang harus dibayar Pemda Papua adalah US$ 900 juta atau setara Rp 13,5 triliun (kurs 15.000/US$).

Pemda wajib membayar US$ 900 juta karena mereka juga mendapatkan saham sebesar 10% dari 100% saham di PTFI. Namun pinjaman yang harus ditanggung oleh Pemda Papua ditalangi terlebih dahulu oleh Inalum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"US$ 900 juta diambil dari US$ 3,85 miliar. (Pinjaman dari bank asing) US$ 3,85 miliar ini, yang US$ 900 juta harusnya uang Pemda, itu kita talangi," kata Head of Corporate Communication Inalum Rendi A Witular saat ditemui di Penang Bistro Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Nantinya US$ 900 juta yang harus dibayar Pemda Papua dicicil langsung ke Inalum. Uang yang digunakan untuk mencicil bersumber dari dividen. Dividen ini diterima Pemda Papua atas kepemilikan 10% saham.

"Kita pastikan bahwa cicilannya nanti tidak membebani pemda karena kita alokasikan dividennya lebih banyak," sebutnya.


Namun dia belum bisa menjelaskan berapa banyak porsi dividen Pemda Papua yang dialokasikan untuk mencicil US$ 900 juta.

"Kita belum tahu detailnya berapa tapi kita tidak mau semua dividen buat bayar cicilan," tambahnya. (zlf/zlf)

Hide Ads