Infografis Beragam Alasan Buruh Minta Upah 2019 Naik 25% Zarah Intan Sitepu - detikFinance Jumat, 19 Okt 2018 15:37 WIB Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%.Beragam alasannya diulas detikFinance dalam infografis di bawah ini:Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi (dna/ara) Infografis Lainnya Infografis Ketimpangan Kepastian Hukum di Balik Dua Penopang Ekonomi Nasional Infografis Minyakita Raib dari Rak Pasar, Pedagang dan Warga Mengeluhkan Pasokan Infografis Lembaga Penjamin Simpanan Beberkan Hasil Evaluasi 2025 & Rencana Kerja 2026 ump ump 2019 kspi