Beragam Alasan Buruh Minta Upah 2019 Naik 25%

Infografis

Beragam Alasan Buruh Minta Upah 2019 Naik 25%

Zarah Intan Sitepu - detikFinance
Jumat, 19 Okt 2018 15:37 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Para buruh meminta kenaikan upah sebesar 20-25%.

Beragam alasannya diulas detikFinance dalam infografis di bawah ini:

Beragam Alasan Buruh Minta UMP 2019 Naik 25%Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi

(dna/ara)
Hide Ads