Alokasikan Dana Rp 100 M, LPDB Dorong Mahasiswa Berwirausaha

Alokasikan Dana Rp 100 M, LPDB Dorong Mahasiswa Berwirausaha

Mega Putra Ratya - detikFinance
Sabtu, 20 Okt 2018 19:40 WIB
Foto: Dok LPDB
Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB- KUMKM) terus mendorong mahasiswa di Indonesia menjadi wirausaha (entrepreneur). LPDB-KUMKM mengalokasi dana bergulir sebesar Rp 100 miliar kepada calon-calon entrepreneur yang berstatus mahasiswa atau alumni universitas.

"Jadi LPDB-KUMKM ikut berkontribusi mendukung UU Kewirausahaan Nasional dengan mengarahkan pendanaan ke wirausaha pemula. Kami akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki calon-calon entrepreneur," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Braman mengatakan alokasi dana itu juga dalam rangka mendukung pemerintah pusat yang akan mengeluarkan Undang-Undang Tentang Kewirausahaan Nasional. Braman menyebutkan, syarat untuk mengakses dana bergulir bagi wirausaha pemula ini terbilang cukup mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti misalnya melampirkan domisili usaha dari kecamatan dan usaha yang dijalankan minimal selama enam bulan.

"Kita ajak orang tua dari mahasiswa tersebut sebagai salah satu penjamin. Artinya para orang tua sebagai garansinya" jelas mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur itu.

Saat ini, LPDB telah bekerja sama dengan Universitas Prasetiya Mulya yang nantinya akan mendapatkan pinjaman dana bergulir. Untuk program wirausaha pemula, maksimal pinjaman sebesar 50-250 juta dengan bunga yang relatif rendah, yakni 9,5 persen per tahun.

"Saya harap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik di kalangan mahasiswa atau alumni perguruan tinggi untuk melakukan bisnis," harap Braman.

Selain bekerja sama dengan perguruan tinggi, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Iman Pribadi menambahkan, lembaga yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini juga bersinergi dengan stakeholder lainnya untuk memaksimalkan penyaluran dana bergulir dan menjadi lembaga inklusif. Diantaranya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, Lembaga Penjamin, Lembaga Financial Technology (FinTech), Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), BUMN dan lembaga lainnya.

"Pak Presiden kan sering berbicara sharing economy, dimana kita tidak bisa berdiri sendiri dan harus saling membantu. Apalagi LPDB-KUMKM tidak diperbolehkan membuka cabang, maka langkah awal kita menjadi lembaga inklusif adalah dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Provinsi untuk membantu penyaluran dana bergulir ke daerah," papar Iman.


Sejak tahun 2008 hingga 2018, penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM telah mencapai Rp 8,5 triliun. Penyaluran tersebut diberikan kepada 1 juta lebih pelaku usaha mikro dan kecil, serta mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.856.164 orang.

Sementara untuk tahun 2018 ini, LPDB-KUMKM optimis dapat menyalurkan dana bergulir sesuai target yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Keyakinan tersebut berdasarkan proses yang sedang berjalan untuk potensi penyaluran melalui skim konvensional sebanyak 26 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp 846 miliar dan melalui skim syariah sebanyak 15 proposal dengan jumlah plafond pengajuan Rp 342 miliar. (ega/hns)

Hide Ads