Blok Rokan ke Pertamina, Tantangan Amien Rais Dijawab Jokowi

4 Tahun Jokowi-JK

Blok Rokan ke Pertamina, Tantangan Amien Rais Dijawab Jokowi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 22 Okt 2018 10:10 WIB
Foto: Nadia Permatasari/Infografis
Jakarta - Blok Rokan, ladang minyak legendaris di Riau menjadi rebutan dua perusahaan migas. Dua perusahaan itu yakni kontraktor eksisting PT Chevron Pacific Indonesia dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero).

Kontrak Chevron di Blok Rokan habis pada 2021 mendatang. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah mengelola Blok Rokan sejak 1971 atau mencapai 47 tahun.

Bukan hal yang mengherankan blok ini menjadi rebutan. Blok Rokan memiliki dua lapangan minyak raksasa, yakni Minas dan Duri. Lapangan Minas telah memproduksi 4,5 miliar barel minyak dari tahun 1970 dan menjadikannya lapangan minyak terbesar di Asia Tenggara. Pada masa jayanya, lapangan ini mampu memproduksi 1 juta barel per hari (bph).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, 'saudaranya' Lapangan Duri juga merupakan salah satu lapangan minyak terbesar di Asia Tenggara. Lapangan ini menghasilkan minyak mentah unik atau yang dikenal dengan nama Duri Crude.

Blok Rokan memiliki luas wilayah 6.264 km2, di mana 2016 lalu masih mampu menghasilkan minyak 256 ribu bph. Nilai itu setara dengan sepertiga dari total produksi minyak nasional.

Perebutan Blok Rokan ini menjadi sorotan banyak orang, salah satunya Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Amien sempat menguji nyali pemerintah untuk mengambil blok tersebut.

"Kalau betul Blok Rokan bisa kembali ke Ibu Pertiwi, ke Pertamina, ini sebuah terobosan luar biasa. Cuma berani enggak Jonan (Menteri ESDM), berani enggak Pak Jokowi? Kalau berani ya luar biasa," tutur Amien Rais di Gedung Nusantara V, MPR RI, Jakarta, Senin (30/7/2018).



Tantangan Amien Rais itu kemudian terjawab. Pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan pada Pertamina. Keputusan itu diumumkan di Kantor Kementerian ESDM, Selasa, 31 Juli 2018 oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Arcandra mengatakan, pemerintah menyerahkan blok itu dengan menimbang proposal yang ditawarkan oleh Pertamina.

Dalam penawarannya, Pertamina akan memberikan signature bonus atau bonus tanda tangan yang diberikan ke pemerintah sebesar Rp 11,3 triliun. Bonus tanda tangan ialah komitmen Pertamina mengelola Blok Rokan yang diberikan kepada pemerintah.

"Dari sisi komersial Pertamina, mengajukan dalam proposal signature bonus US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun," kata dia.

Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun. Lalu, potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan mencapai Rp 825 triliun.

"Potensi pendapatan negara selama 20 tahun ke depan sebesar US$ 57 miliar atau sekitar Rp 825 triliun. Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," ujarnya.

Chevron sebenarnya masih ingin mengelola blok tersebut. Tapi, penawarannya kurang memikat pemerintah. Arcandra enggan membeberkan penawarannya.

Arcandra melanjutkan, cadangan minyak di Blok Rokan masih cukup besar. Dia mengatakan, cadangan minyak blok tersebut diperkirakan 500 juta hingga 1,5 miliar barel. Perpindahan pengelolaan ke Pertamina akan diserahkan pada 8 Agustus 2021.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, akan ada masa transisi terkait pengelolaan Blok Rokan.

"Jadi pemerintah sudah memutuskan, kemudian sesudah PSC (production sharing contrac) antara Pertamina ditandatangani, maka fokus berikutnya kerjasama antara Chevron sebagai eksisiting kontraktor dengan Pertamina sebagai leader kontraktor untuk melakukan kegiatan-kegiatan transisi sampai dengan masa kontrak yang sekarang habis guna menjaga tingkat produksi," jelasnya.






Tonton juga 'Blok Rokan Dicaplok Pertamina Bukan Karena Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads