Premium di Jawa dan Bali Sempat Langka

4 Tahun Jokowi-JK

Premium di Jawa dan Bali Sempat Langka

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 22 Okt 2018 10:40 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium khususnya di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sempat langka. Penyebabnya, tidak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjual bahan bakar RON 88 tersebut.

Pada pertengahan 2018 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sebanyak 2.000 SPBU tidak menjual Premium. Padahal, jumlah SPBU di Jamali sekitar 3.500 SPBU.

"Dari 3.500 SPBU di Jawa (Jamali) yang sekarang masih ada nozzle (corong dispenser) Premium 1.500. Jadi masih ada 2.000 perlu waktu untuk ganti nozzle Pertalite kembali ke Premium," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (15/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak tersedianya Premium di Jamali tak lepas dari masalah regulasi. Sebab, saat itu Premium di Jamali masuk kategori bahan bakar umum seperti halnya Pertamax Series. Sehingga, Pertamina tak wajib menyalurkan bahan bakar tersebut.



Hal itu berbeda dengan status Premium di luar Jamali di mana Premium merupakan bahan bakar penugasan yang wajib disediakan Pertamina.

Untuk mengatasi kelangkaan itu, pemerintah memutuskan untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang menjadi landasan bagi Pertamina menyalurkan Premium.

Pertamina diwajibkan kembali menyalurkan Premium pada akhir Mei 2018. Djoko Siswanto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi Perpres Nomor 191 menjadi Perpres Nomor 43 Tahun 2018.

Inti dari peraturan itu ialah, Presiden memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyalurkan BBM jenis Premium di wilayah Jamali. Lanjut Djoko, sebagai tahap awal akan ada 571 SPBU di Jamali yang kembali menyalurkan Premium.

"Iya yang menetapkan menteri apakah di Jawa dulu, Madura dulu, Bali dulu. Yang penting 571 itu dululah," terangnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah kemudian menambah kuota Premium sebanyak 4,3 juta kiloliter (KL) hingga akhir tahun 2018. Tambahan ini untuk mengisi kebutuhan Premium di wilayah Jamali.

Kepala BPH Migas Fanhurullah Asa mengatakan, kuota tambahan 4,3 juta KL itu diputuskan dalam sidang komite. Dengan demikian, kuota Premium hingga akhir tahun menjadi 11,8 juta KL.

"Sudah diputuskan tadi pagi ya jadi kita total di Indonesia JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Jamali, non Jamali jadi 11,8 juta," kata pria yang disapa Ivan 30 Mei 2018.




Simak video 'Kata Pertamina soal Harga Premium Batal Naik':

[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads