Pengumuman tersebut dirilis di website resmi Kemenlu. Selanjutnya, peserta yang lulus berhak mengikuti seleksi di tahap selanjutnya.
"Pelamar yang dinyatakan LULUS SELEKSI TAHAP ADMINISTRASI berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak Kartu Tanda Ujian Pesarta (KTUP) melalui akun masing-masing pelamar pada laman http://sscn.bkn.go.id," bunyi pengumuman tersebut seperti yang dikutip detikFinance, Selasa (23/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Diplomat (DIP) sebanyak 1.392 orang
2. Auditor (AUD) sebanyak 182 orang
3. Perencana (PRC) sebanyak 147 orang
4. Analisis Kepegawaian (AK) sebanyak 111 orang
5. Perencana Pembuat Perundang-undangan (PPUU) 47 orang
6. Pranata Komputer (PK) 39 orang
7. Pusatakawan (PUS) 14 orang
Baca juga: 2,6 Juta CPNS Lulus Seleksi Administrasi |
Kemudian, untuk jumlah berkas yang diterima panitia melalui PO BOX 3036 JKT 10030 sebanyak 1.606 berkas dan yang dinyatakan lulus berdasarkan verifikasi berkas berjumlah 1.303, dengan rincian sebagai berikut:
1. Diplomat (DIP) 939 orang
2. Auditor (AUD) 136 orang
3. Perencana (PRC) 97 orang
4. Analissi Kepegawaian (AK) 69 orang
5. Perencana Pembuat Perundang-undangan (PPUU) 36 orang
6. Pranata Komputer (PK) 16 orang
7. Pustakawan (PUS) 6 orang
Selain itu, peserta yang dinyatakan lulus perlu memerhatikan beberapa hal, seperti terus memantau laman resmi Kemenlu terkait dengan informasi lokasi, waktu penyelenggaraan tes SKD.
Sementara itu, informasi tersebut bisa dilihat langsung di laman resmi Kemenlu. Klik di sini https://e-cpns.kemlu.go.id.