-
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno berjanji akan mempermudah perizinan untuk nelayan jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sebelumnya Sandi janji memberikan bantuan perizinan melaut sudah ia gembar-gemborkan di Indramayu dan mendapat respons keras dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Beberapa hari kemudian, Sandiaga Uno kembali membuat janji serupa, ketika kunjungan kampanye berbeda yaitu di Tegal.
Setelah dua kali mengungkit permasalahan soal izin melaut, bagaimana tanggapan pemerintah soal janji Sandiaga Uno?
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menemui nelayan di Kota Tegal, Kamis (25/10/2018). Dalam kunjungannya tersebut Sandiaga berjanji untuk membantu permasalahan nelayan.
"Jika terpilih, saya janji akan bantu permasalahan nelayan. Saya tidak umbar janji, silakan dibuktikan," tegas Sandiaga.
Sandiaga Uno menyampaikan, permasalahan nelayan adalah permasalahan nasional.
Untuk itu, dia kembali berjanji jika terpilih akan segera mencari solusinya supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Salah satu sektor yang paling produktif nelayan dan maritim, sehingga kami, Prabowo-Sandi akan menghadirkan kebijakan yang bisa memastikan terbuaknya lapangan kerja dan kesejahteraan nelayan," kata dia.
Secara khusus, Sandi juga berjanji akan terus memerangi ilegal fishing dengan memastikan keberlanjutan sektor perikanan dan maritim.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar menjelaskan, Sandiaga Uno tampaknya tidak paham dengan proses perizinan penangkapan ikan di Indonesia.
"Pak Sandi sepertinya tidak paham terkait proses dan perizinan perikanan di RI," kata dia kepada detikFinance, Kamis (25/10/2018).
Ia menjelaskan, sebagian besar pemilik perahu dan kapal di Indonesia merupakan nelayan kecil.
Nelayan-nelayan tersebut merupakan pemilik dari kapal dengan ukuran 10 GT. Zulficar menjelaskan, untuk mereka yang melaut dengan kapal-kapal kecil izinnya sudah dibebaskan.
"Hampir sebagian besar pemilik perahu atau kapal di Indonesia adalah nelayan kecil dengan kapal ukuran dibawah 10 GT. Kita sudah keluarkan ketentuan untuk membebaskan mereka dari berbagai perizinan yang merepotkan. Cukup mereka terdaftar, silakan melaut dengan bebas," jelas dia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya, sempat menjelaskan mengenai kondisi perizinan penangkapan ikan di Indonesia saat menanggapi janji politik Sandiaga Uno yang pertama, yaitu akan mempermudah izin menangkap ikan bagi nelayan ketika di Indramayu.
Ia mengaku tidak mempersulit, hanya memang ada beberapa pembaharuan kebijakan mengenai pajak penghasilan bagi para pengusaha yang memiliki hasil tangkap melimpah.
Ia menjelaskan, hal ini berawal dari rasio pajak di bidang perikanan sangat rendah. Pihaknya berusaha membuat lebih banyak lagi kepatuhan pajak dari para pelaku usaha perikanan terutama perikanan tangkap.
"Tidak ada kementerian kelautan mempersulit. Bapak Sandi Uno harus tahu Undang-undang Perikanan. Nelayan itu untuk kapal di bawah 10 GT. Kapal yang urus izinnya di KKP pusat itu kapal di atas 30 GT. Kapal di atas 30 GT itu penghasilannya sudah di atas Rp 10 miliar per tahun. Bukan UMKM, bukan nelayan," jelas Susi.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menjelaskan, pihaknya sudah mempermudah skema perizinan bagi nelayan untuk menangkap ikan.
Ia menjelaskan, sekitar 90% pemilik kapal kecil di Indonesia merupakan nelayan kecil, di mana pada tahun 2014 pihaknya sudah memberikan keluasan bagi para nelayan tersebut untuk menangkap ikan secara bebas.
"Sekitar 90% pemilik perahu atau kapal di RI adalah nelayan kecil dengan kapal ukuran di bawah 10 GT itu sudah termasuk yang motor tempel dan jenis lainnya. Untuk mereka, KKP sejak 7 November 2014 telah keluarkan ketentuan untuk membebaskan mereka dari berbagai perizinan yg merepotkan. Cukup mereka terdaftar, silakan melaut dengan bebas," jelas dia kepada detikFinance, Kamis (25/10/2018).
Ia mengatakan, segala skema perizinan sudah diatur termasuk untuk pelaku perikanan yang ukuran kapalnya lebih besar.
"Pemilik kapal yang berukuran antara 10-30 GT kewenangan perizinannya ada di provinsi. Untuk pengusaha perikanan dengan ukuran kapal 30 GT ke atas, perizinan dan kewenangannya ada di KKP. Kalau ada yang bilang izin susah, itu bukan nelayan," kata dia.
Selain memberikan kemudahan perizinan, KKP juga mengeluarkan kebijakan untuk penyaluran asuransi bagi para nelayan.
Besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan hingga Rp 200 juta.
Apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta.
Apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.
Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono menjelaskan, belakangan surat izin untuk melaut bagi belayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT terhambat karena Kementerian Kelautan dan Perikanan belum mengeluarkan surat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Dia bilang, surat izin ini merupakan salah satu prosedur dari proses pembuatan surat izin melaut bagi nelayan.
"Saya tanya nelayan di Jawa Tengah, saya tanya ke mereka dan ternyata memang sulit. Sampai saat ini kapal-kapal yang di bawah 30 GT itu provinsi belum mengeluarkan izin karena memang KKP belum mengeluarkan namanya NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria)," jelas dia kepada detikFinance, Kamis (25/10/2018).
Ia menjelaskan, terhambatnya pengeluaran surat NSPK ini terjadi karena pemerintah tengah menyesuaikan seluruh data perizinan dengan skema online single submission (OSS). Hal ini yang membuat surat NSPK tertunda.
Dia menjelaskan terhambatnya surat NSPK membuat pihak provinsi tidak berani mengeluarkan surat izin berlayar karena belum ada surat rekomendasi yaitu surat NSPK dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Nah pusat ini kan punya OSS itu kan prosesnya ini kan mereka sedang integrasi kan ya. NPK nya untuk izin kapal kapal di bawah 30 GT itu kenapa lama sekali. Kalau dia sudah mengeluarkan itu, izin teman-teman di provinsi itu akan lebih cepat," jelas dia.