Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan kenaikan suku bunga kredit dilakukan untuk menyesuaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 5,75%.
"November ini mau nggak mau harus (naik suku bunga kredit), paling 50 bps," jelas Suprajarto ketika ditemui di acara Rapat Koordinasi BUMN di Bontang, Minggu (28/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu terjadi karena sejak awal tahun, BRI belum juga menaikkan suku bunga kredit di tengah kenaikan suku bunga BI.
"Biaya bunga simpanan itu kan naik, tapi tidak serta merta diikuti kenaikan bunga pinjama karena kan (penyaluran kredit) kita kecil-kecil. Jadi nggak mungkin kita naikin. NIM-nya otomatis langsung kegeret ke bawah, tapi masih normal menurut saya," tutup dia.
Adapun, saat ini suku bungakredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 9,98% dengan kenaikan akan menjadi 10,48%, kredit mikro dari 17,50% menjadi 18% dan kredit ritel 9,75% menjadi 10,25% (dna/dna)