Keputusan itu diambil karena jabatan direktur teknik menjadi penanggung jawab atas seluruh kelayakan armada yang dimiliki Lion Air.
Pencopotan berlaku mulai tanggal 31 Oktober 2019 dan pihak Lion Air pun harus melakukan pergantian atau mengisi jabatan yang ditinggalkan pada waktu yang bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Asif Dicopot
Foto: Evakuasi Pesawat Lion Air yang tergelincir di Gorontalo (Ajis/detikcom)
|
"Hari ini kita akan bebas tugaskan direktur teknik Lion agar diganti dengan orang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu. Lalu kita juga akan mengintensifkan ramp check," kata Budi Karya di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Budi Karya menuturkan, keputusan untuk mencopot Direktur Teknik dan pegawai teknisi Lion Air berlaku mulai hari ini (31/10/2018).
Alasannya, kata Budi Karya karena kejadian kecelakaan pesawat kemarin. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi sistem keamanan yang diberlakukan oleh para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia.
Pencopotan juga dilakukan sampai proses pemeriksaan oleh KNKT selesai. Adapun, pencopotan dilakukamnagar proses pemeriksaan terkait jatuhnya pesawat JT 610 lebih mudah.
Kemenhub Punya Kewenangan Copot Direksi Lion Air
Foto: dok. Istimewa
|
"Kami punya wewenang," tutur Budi Karya di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Hal itu dikatakan Budi Karya merespons pertanyaan terkait kewenangan Kementerian Perhubungan membebastugaskan posisi direksi sebuah perusahaan.
Budi juga mengatakan, pencopotan ini adalah buntut dari kecelakaan fatal jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, Senin pagi kemarin.
Pesawat yang membawa 189 penumpang itu terbang dari Jakarta menuju ke Pangkalpinang. Sebelum dipastikan jatuh, pesawat dilaporkan hilang kontak setelah 13 menit lepas landas.
Kemenhub Punya Kewenangan Copot Direksi Lion Air
Foto: dok. Istimewa
|
"Kami punya wewenang," tutur Budi Karya di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Hal itu dikatakan Budi Karya merespons pertanyaan terkait kewenangan Kementerian Perhubungan membebastugaskan posisi direksi sebuah perusahaan.
Budi juga mengatakan, pencopotan ini adalah buntut dari kecelakaan fatal jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Karawang, Senin pagi kemarin.
Pesawat yang membawa 189 penumpang itu terbang dari Jakarta menuju ke Pangkalpinang. Sebelum dipastikan jatuh, pesawat dilaporkan hilang kontak setelah 13 menit lepas landas.
Lion Air Turuti Pencopotan Muhammad Asif
Foto: Dikhy Sasra
|
"Jadi Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya) minta, kami akan laksanakan apapun arahan dan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub," kata Edward kepada detikFinance, Rabu (31/10/2018).
Dia menjelaskan, Direktur Teknik bertanggung jawab terhadap segala bentuk perawatan armada pesawat. Edward juga mengatakan pencopotan itu akan segera diproses hari ini.
"Kita proses hari ini, kita akan laksanakan. Direktur Teknik tugasnya merawat pesawat. Dia yang bertanggung jawab mengenai perawatan pesawat," jelas pria yang akrab disapa Edo itu.
Bahkan pihak Lion Air Grup pun sudah menunjuk pengganti Muhammad Asif. Menurut Edward Plt Direktur Teknik Lion Air itu bernama Rusli.
Lion Air Turuti Pencopotan Muhammad Asif
Foto: Dikhy Sasra
|
"Jadi Pak Menteri (Menteri Perhubungan Budi Karya) minta, kami akan laksanakan apapun arahan dan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub," kata Edward kepada detikFinance, Rabu (31/10/2018).
Dia menjelaskan, Direktur Teknik bertanggung jawab terhadap segala bentuk perawatan armada pesawat. Edward juga mengatakan pencopotan itu akan segera diproses hari ini.
"Kita proses hari ini, kita akan laksanakan. Direktur Teknik tugasnya merawat pesawat. Dia yang bertanggung jawab mengenai perawatan pesawat," jelas pria yang akrab disapa Edo itu.
Bahkan pihak Lion Air Grup pun sudah menunjuk pengganti Muhammad Asif. Menurut Edward Plt Direktur Teknik Lion Air itu bernama Rusli.
KNKT Bakal Panggil Muhammad Asif
Foto: Hasan Al Habshy
|
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya hanya sekadar melakukan wawancara atau interview untuk mendapatkan penjelasan. Dia tak ingin langkah pemanggilan itu disebut dengan pemeriksaan.
"Bukan pemeriksaan, kita normal interview. Kalau periksa kan seolah-seperti apa gitu. Ini interview, standar. Jadi yang terlibat itu selalu, kita hampir setiap ada accident pesawat selalu kita panggil, Direktur Operasi, Direktur Teknik, mekaniknya, itu standar, selalu begitu kok," katanya kepada detikFinance, Rabu (31/10/2018).
Untuk kasus Lion Air sendiri, kata Soerjanto, pihaknya tak hanya akan memanggil bekas Direktur Operasi, namun juga beberapa pihak lainnya. Seperti pramugari, pilot, hingga pegawai Lion Air.
KNKT Bakal Panggil Muhammad Asif
Foto: Hasan Al Habshy
|
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya hanya sekadar melakukan wawancara atau interview untuk mendapatkan penjelasan. Dia tak ingin langkah pemanggilan itu disebut dengan pemeriksaan.
"Bukan pemeriksaan, kita normal interview. Kalau periksa kan seolah-seperti apa gitu. Ini interview, standar. Jadi yang terlibat itu selalu, kita hampir setiap ada accident pesawat selalu kita panggil, Direktur Operasi, Direktur Teknik, mekaniknya, itu standar, selalu begitu kok," katanya kepada detikFinance, Rabu (31/10/2018).
Untuk kasus Lion Air sendiri, kata Soerjanto, pihaknya tak hanya akan memanggil bekas Direktur Operasi, namun juga beberapa pihak lainnya. Seperti pramugari, pilot, hingga pegawai Lion Air.
Halaman 2 dari 8