Edward pun mengakui bila ada perbedaan data yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan tentang gaji pilotnya tersebut. Dia mengatakan perusahaan memberikan data pilotnya sebagai tenaga kerja asing.
"Itu dulu mungkin waktu kita melaporkan mereka ikut BPJS sebagai tenaga kerja asing, jadi kita ambil (angka) itu. Bukan penghasilan mereka," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau begitu, ia tak menjelaskan mengapa Lion Air memberikan laporan yang berbeda kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dia hanya mengatakan bahwa besaran gaji pilotnya tak seperti yang banyak disebutkan selama ini.
"Yang pasti nggak mungkin pilot itu gajinya. Tapi kaitannya dengan BPJS sebagai renaga kerja asing memang ada catatannya," ujar dia.
Lebih dari itu, Edward menegaskan, bahwa tak ada orang yang mau menjadi pilot bila hanya mendapatkan gaji Rp 3,7 juta per bulan.
"Mana mungkin pilot asing gajinya 3,7 juta, siapa yang mau. Jadi jawaban saya itu saja. Jadi itu nggak bener. Jawaban saya gitu aja," katanya. (fdl/zlf)