Ada Piutang PNBP Minerba Rp 5 T, ESDM: Ditagih Terus

Ada Piutang PNBP Minerba Rp 5 T, ESDM: Ditagih Terus

Saifan Zaking - detikFinance
Jumat, 02 Nov 2018 14:57 WIB
Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Ariyono/Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada tunggakan piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 5 triliun. Tunggakan itu berasal dari perusahaan yang telah berhenti operasi.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot, di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

"Itu yang nunggak-nunggak yang tutup-tutup itu. Yang sudah mati-mati IUP (izin usaha pertambangan) mati itu," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soal kelanjutannya, Gatot menuturkan, akan terus menagih tunggakan-tunggakan itu.

"Sekarang sedang diproses, ditagih terus, tetap ditagih terus," ujar Bambang.


Gatot tak menyebut secara rinci jumlah perusahaan tersebut. Dia hanya mengatakan jumlahnya banyak.

"Jumlahnya banyak sekali yang non CnC (clean and Clear) itu kan banyak," terang Bambang.

Sebagai informasi, PNBP Minerba hingga November 2018 sudah mencapai Rp 40,1 triliun. Jumlah itu di atas target tahun ini Rp 32 triliun. Hingga akhir tahun, PNBP diproyeksi Rp 43 triliun. (hns/hns)

Hide Ads