"Rapatnya soal mempercepat investasi di daerah," kata Edi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jumat (2/11/2018).
"(Target yang akan dikejar) yang ada menyangkut dengan bandara industri atau bandara khususnya termasuk pelabuhan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, bandara untuk kebutuhan industri itu telah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tinggal masalah perizinan di daerah yang harus diselesaikan.
"Iya (persetujuannya dari Kemenhub) sudah disetujui. Hanya disetujuinya itu pemda nggak tahu. Lagi lagi soal RTRW (rencana tata ruang wilayah) kan. Makanya kita dipanggil diminta untuk konfirmasi ya, saya bilang tuntaskan dulu soal RTRW-nya. Harus ada peraturan daerah," jelas Edi.
Sementara itu, untuk pelabuhan penunjang kawasan industri belum tersedia. Nantinya akan dibangun dengan skema pembiayaan yang bisa didanai oleh pemda, APBN, maupun swasta.
"Jadi ada 3 sumber, pemerintah daerah, APBN, maupun swasta. (Jumlahnya) nggak tahu, kan yang lebih mengerti yang punya," sebutnya.
Dia memperkirakan perluasan bandara dan pembangunan pelabuhan siap dikerjakan mulai 2019 setelah semua perizinan selesai.
"Ya bisa bisa, kita bisa itu. Kita butuh, daerah butuh, segera percepatan investasinya, pemerintah daerah juga dilibatkan dalam proses investasi," tambahnya. (hns/hns)