Usai melakukan MoU perluasan kesadaran pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pembekalan pajak kepada ratusan pelajar di Indonesia.
Pembekalan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Sri Mulyani yang didampingi oleh Dirjen Pajak akan menjadi guru pajak selama beberapa jam.
Ada 400 pelajar yang mengikuti pembekalan pajak, semuanya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), IPB, Trisakti, Budi luhur, Untar, Gunadarma, STAN serta murid sekolah dasar, SMP, dan SMA.
Sri Mulyani membuka pembekalan dengan menanyakan kepada seluruh peserta mengenai apa itu pajak penghasilan (PPh).
"Ada yang tahu pajak penghasilan? Coba saya mau tanya ke anak kuliah?," kata Sri Mulyani di Kantir Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Sri Mulyani pun langsung menyodorkan mikrofon ke salah satu mahasiswa.
"PPh itu adalah pajak yang didapat dari setiap penghasilan," jelas mahasiswa tersebut.
Sri Mulyani pun mengapresiasi jawaban para peserta yang menjelaskan apa itu PPh. Dia pun kembali menjelaskan bahwa PPh merupakan pajak yang didapat pemerintah dari setiap penghasilan baik gaji maupun pengusaha.
Sri Mulyani pun memberikan pertanyaan kepada seluruh pelajar yang mengikuti bahwa penarikan pajak itu tindakan yang jahat atau tidak.
"Kalau orang tua kalian dapat gaji per bulan, gajinya itu dipotong oleh pajak, kok jahat banget dipotong, jahat gak?," ungkap Sri Mulyani.
"Jahat," jawab para pelajar.
Sri Mulyani pun kembali menjelaskan bahwa penarikan pajak adalah suatu kewajiban yang dilakukan pemerintah kepada seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan.
"Kalau uang pajak dikumpulin, itu uangnya kembali lagi untuk bayar gaji guru kalian, kita membangun jalan yang kalian lewati, jadi jahat nggak ambil pajak itu," tanya Sri Mulyani.
"Enggak," jawab pelajar.
(hek/ang)
Pembekalan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Sri Mulyani yang didampingi oleh Dirjen Pajak akan menjadi guru pajak selama beberapa jam.
Ada 400 pelajar yang mengikuti pembekalan pajak, semuanya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), IPB, Trisakti, Budi luhur, Untar, Gunadarma, STAN serta murid sekolah dasar, SMP, dan SMA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang tahu pajak penghasilan? Coba saya mau tanya ke anak kuliah?," kata Sri Mulyani di Kantir Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Sri Mulyani pun langsung menyodorkan mikrofon ke salah satu mahasiswa.
"PPh itu adalah pajak yang didapat dari setiap penghasilan," jelas mahasiswa tersebut.
Sri Mulyani pun mengapresiasi jawaban para peserta yang menjelaskan apa itu PPh. Dia pun kembali menjelaskan bahwa PPh merupakan pajak yang didapat pemerintah dari setiap penghasilan baik gaji maupun pengusaha.
Sri Mulyani pun memberikan pertanyaan kepada seluruh pelajar yang mengikuti bahwa penarikan pajak itu tindakan yang jahat atau tidak.
"Kalau orang tua kalian dapat gaji per bulan, gajinya itu dipotong oleh pajak, kok jahat banget dipotong, jahat gak?," ungkap Sri Mulyani.
"Jahat," jawab para pelajar.
Sri Mulyani pun kembali menjelaskan bahwa penarikan pajak adalah suatu kewajiban yang dilakukan pemerintah kepada seluruh masyarakat yang memiliki penghasilan.
"Kalau uang pajak dikumpulin, itu uangnya kembali lagi untuk bayar gaji guru kalian, kita membangun jalan yang kalian lewati, jadi jahat nggak ambil pajak itu," tanya Sri Mulyani.
"Enggak," jawab pelajar.