Banyak CPNS Gagal Tes, Standar Kelulusan Kemungkinan Dirombak

Banyak CPNS Gagal Tes, Standar Kelulusan Kemungkinan Dirombak

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 12 Nov 2018 14:11 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Foto: Dokumentasi Humas Pemkot Bandung
Jakarta - Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 sedang menyusun opsi dalam mengatasi banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus ujian SKD. Salah satu opsi adalah menurunkan nilai kelulusan alias passing grade.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, hal tersebut kini dibahas bersama para anggota Panselnas.

"Opsinya, penurunan passing grade, iya," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (12/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini sedang difinalisasi seberapa besar nilai kelulusan akan diturunkan. Hal itu dengan mempertimbangkan beragam faktor yang belum bisa dia sebutkan secara rinci.

"Yang penting nanti saja, nanti saja setelah final. Misalnya (passing grade) mau (diturunkan) 10 poin, 20 poin, 30 poin, yang mana saja, itu semua sedang dirapatkan dan saya nggak boleh mendahului keputusan," jelasnya.


Namun, dia menjelaskan itu bukan satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Salah satu opsi lainnya adalah menerapkan sistem kelulusan berdasarkan peringkat nilai atau ranking. Jika ini yang diterapkan maka passing grade tidak berlaku.

"Ya di-rangking, jadi nggak melihat passing grade ya. Jadi semua opsi yang ada itu sedang dibicarakan," tambahnya.





Tonton juga '2 Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads