"Insya Allah tahun depan memungkinkan," kata Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines, Asep Ekanugraha kepada detikFinance, Senin (12/11/2018).
Akan tetapi, ia belum bisa mengatakan lebih lanjut mengenai kapan persisnya Merpati bisa kembali mengudara. Pasalnya, masih ada sejumlah proses yang harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan jika permohonan perdamaian dengan kreditur dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya, maka proses perizinan untuk terbang lagi bisa dilakukan. Selain izin penerbangan, Merpati juga harus melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
"Setelah homologasi insya Allah diputuskan majelis hakim, kami akan mengajukan surat kepada Kemenkeu sub sequence event dan Kementerian Perhubungan," ujar Asep.
Mengenai kesiapan armada, Asep mengatakan, bahwa pengadaan dilakukan dari suntikan modal yang diberikan investor dalam hal ini Intra Asia Corpora.
Tonton juga 'Dear Operator Pesawat, Jangan Siasati Aturan Penerbangan':
(ara/fdl)