Oleh sebab itu, Sri Mulyani berpesan kepada jajaran pegawai Kementerian Keuangan agar bisa menjelaskan ke publik soal utang pemerintah. Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara pembukaan Simposium Nasional Keuangan Negara di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Rabu (14/11/2018). Acara ini dihadiri para pegawai Kementerian Keuangan.
"Kita bisa tangkap sebagai message untuk pengelola keuangan seperti kita, kalau kita tidak cukup memberikan bukti berapa rupiah yang kita kumpulkan dari sektor ke sektor," ujar Sri Mulyani di Pusdiklat Pajak, Slipi, Jakarta Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bisa disampaikan ke publik dan untuk mengedukasi masyarakat. Kalau Anda di bidang spesialis transfer dana ke daerah, jelaskan sehingga publik dan domain publik ini memiliki rasa percaya," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, total utang pemerintah per September 2018 naik Rp 53,18 triliun menjadi Rp 4.416,37 triliun dari posisi di Agustus yang sebesar Rp 4.363,19 triliun.
Dibandingkan dengan posisi utang pada periode yang sama di 2017, ada kenaikan sebesar Rp 549,92 triliun dari Rp 3.866,45 triliun menjadi Rp 4.416,37 triliun. (hns/hns)