"Rapat Dewan Gubernur BI pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 bps jadi 6%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ikut naik
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini dilakukan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke batas aman.
"Keputusan itu sebagai langkah lanjutan BI memperkuat menurunkan defisit transaksi berjalan dalam batas aman," kata Perry. (ara/fdl)