Kemenkumham mengumumkan penundaan pengumuman tersebut dalam surat Nomor SEK.KP.02.01-928 tentang Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham Tahun 2018.
Mengutip surat tersebut, Selasa (20/11/2018), ditundanya pengumuman hasil SKD CPNS dikarenakan Kemenkumham belum mendapatkan hasilnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, jika hasil SKD sudah didapatkan dari BKN maka akan diumukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.
"Apabila Kementerian Hukum dan HAM telah menerima secara resmi hasil SKD tersebut maka akan segera diumumkan hasil SKD dan jadwal pelaksanaan SKB pada laman cpns.kemenkumham.go.id," tulis surat tersebut.
Indormasi lengkap soal penundaan pengumuman tersebut bis dilihat di sini. (ara/dna)